Satu Pencuri Motor di Minimarket Diamuk Massa, Rasain!

Minggu, 26 Juni 2022 – 10:08 WIB
MS (33), pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Polres Serang, Banten, Jumat (24/6). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Polisi mengamankan satu dari dua pencuri motor yang beraksi di depan sebuah minimarket, wilayah Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (24/6) sore.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kejadian berawal saat pelaku berinisial MS (33) dan rekannnya mencoba mencuri motor yang terparkir di halaman minimarket.

BACA JUGA: Tepergok saat Beraksi, Pencuri Tewas Diamuk Massa, Rekannya Melarikan Diri

MS berperan sebagai eksekutor dan rekannya menunggu di kendaraan yang mereka pakai beraksi.

"Aksi kedua pelaku diketahui korban bersama karyawan minimarket. Korban kontan berteriak maling," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/6).

BACA JUGA: DK Bernafsu dengan Pacar Anaknya, Masuk Kamar, Sleb

Rekan MS pun kabur menggunakan motornya.

MS yang lari ke persawahan tertangkap oleh korban dan warga. Amukan massa pun tak bisa dihindari.

BACA JUGA: Aipda M Niam yang Bersujud di Depan Kapolres Ternyata Sempat Lupa Istri

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Cikeusal.

"Untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus tersangka berserta barang bukti dilimpahkan ke Satreskrim Polres Serang," ujar Dedi.

Kini MS masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Personel kami juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang kabur dan identitasnya sudah kami ketahui," ujar Dedi.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suzuki Ertiga Hybrid Mendulang Ratusan SPK di Surabaya


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler