Satu Tahanan Kabur dari Sel Mapolres Bantaeng Ditangkap, 2 Diburu

Senin, 23 Januari 2023 – 06:29 WIB
Nursalam alias Rendi (duduk tengah) yang merupakan satu dari 3 tahanan yang kabur dari sel Mapolres Bantaeng ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, Minggu (22/1). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel.

jpnn.com, MAKASSAR - Perburuan terhadap tiga tahanan yang kabur dari Mapolres Bantaeng terus dilakukan. Bahkan seorang di antaranya sudah ditangkap.

Dia adalah Nursalam (NM)) alias Rendi (31) yang diringkus Tim Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

BACA JUGA: Panjat Dinding Setinggi 10 Meter, Tahanan Kabur Saat Salat Jumat

"Tersangka berinisial NM alias Rendi ditangkap tim di rumah kakak kandungnya di Maleleng Desa Sibatua, Kecamatan Soreang Kabupaten Pangkep," kata Kanit Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Minggu (22/1).

Seusai ditangkap, residivis tersangka kasus tindak pidana pencurian ini selanjutnya dibawa ke Polda Sulsel untuk diinterogasi.

BACA JUGA: Waduh! Banyak Banget Tahanan Kabur Menjelang Tahun Baru, Polisi Sudah Bergerak

Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bantaeng guna diproses lebih lanjut.

Kompol Dharma membeberkan kronologi kaburnya ketiga tahanan dari sel Mapolres Bantaeng pada Sabtu (14/1) lalu.

Dari hasil interogasi atas keterangan NM, dia bersama dua tahanan lainnya berinisial ANS dan ARN kabur setelah menjebol pintu pengamanan sel belakang yang sudah keropos.

Dua tahanan ini merusak pintu besi pengaman yang sudah keropos menggunakan tangan kosong.

Kemudian membangunkannya agar ikut bersama-sama melarikan diri dari sel tahanan tersebut.

Lebih lanjut Kompol Dharma menyampaikan, NM bersama rekan selnya menuju warung kakak kandungnya di sekitar Rumah Sakit Muakkatutu, dekat Pantai Seruni Kabupaten Bantaeng.

NM kemudian diberi ongkos Rp 500 ribu untuk ke Kota Makassar bertemu anaknya di Jalan Capoa, Kecamatan Ujungtanah.

Seusai bertemu anaknya, NM melanjutkan pelarian ke Jalan Mandai.

Salah satu keluarganya kemudian menginformasikan NM bahwa dia dicari polisi.

Hingga akhirnya memutuskan ke rumah kakaknya di Maleleng, Desa Sibatua, Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep.

"Di situlah tersangka ditangkap dan ditemukan barang bukti satu unit ponsel," bebernya.

Kompol Dharma menambahkan saat ini pihak kepolisian masih terus memburu dua tahanan lainnya yang kabur setelah mereka berpisah di Kabupaten Bantaeng. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler