Satu Tembakan Timah Panas Bersarang di Kaki Kadir

Jumat, 01 November 2019 – 18:55 WIB
Kadir yang ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan, Jatim membekuk Mohamad Kadir (35) pelaku kasus penipuan dan curanmor.

Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap oleh petugas di kawasan pantura Brondong, Lamongan, saat hendak menjual sepeda motor hasil kejahatannya.

BACA JUGA: Mayat Perempuan Misterius di Lereng Gunung, di Sampingnya Ada Karung Isi Uang Belasan Juta

Polisi juga menembak kaki pelaku yang sempat  berusaha akan melarikan diri. AKBP Febi Hutagalung, Kapolres Lamongan mengatakan, Kadir terinspirasi setelah melihat banyak orang yang menjual motor mereka di media sosial.

"Dari situlah pelaku ini melakukan aksinya. Dia akan pura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban. Setelah itu motor korban dibawa kabur," tutur AKBP Febi.

BACA JUGA: Berita Duka, Rifan Meninggal Dunia Dekat Masjid Pagi Ini

Aksi terakhir Kadir dilakukan terhadap sepeda motor milik Devi Arivianto warga Desa Warung Ngering Kecamatan Kedung Pring.

Saat itu pelaku sudah berkoordinasi dengan Devi yang menawarkan sepeda motor melalui media sosial. 

Setelah itu pelaku dan korban melakukan transaksi di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Gotong Royong Kecamatan Babat.

"Begitu bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura mau mencoba sepeda motor tersebut tetapi saat korban lengah, langsung dibawa kabur," imbuh AKBP Febi.

Dari hasil pengakuan pelaku, sudah melakukan aksinya ini dua kali. Saat penangkapan ini, petugas berhasil menyita satu buah sepeda motor GI Max dengan nopol W 2245 GB.

Hingga saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari dua kali beraksi. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler