jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Bidang Penanganan Corona Achmad Yurianto membenarkan, ada satu warga negara Indonesia (WNI) lagi yang dinyatakan positif Corona di Singapura. Menurut Yuri, sejauh ini pemerintah sudah bertukar informasi dengan pemerintah Singapura terkait kondisi WNI itu.
"Untuk kasus yang WNI di Singapura, kami sudah mendapat berita dari KBRI dan positif dan dirawat di Singapura," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Minggu (8/3).
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Empat Pasien Corona yang Dirawat di RSPI Sulianti Saroso
Yuri melanjutkan, pemerintah Indonesia sangat mempercayakan otoritas Singapura dalam menangani WNI itu. Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah Singapura yang bertindak cepat dalam mengisolasi warga Tanah Air itu.
"Kami juga beryukur ini segera ditangani oleh pemerintah Singapura," kata dia.
BACA JUGA: Tiga Pasien Corona Meninggal di Australia
Seperti diketahui, seorang warga negara Indonesia yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan pers, Minggu (8/3).
BACA JUGA: Berbagai Cabang Olahraga yang Terdampak Corona
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga