jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menegaskan KPK tetap berpandangan bahwa Revisi Undang-undang KPK itu sebagai sebuah pelemahan.
"Pointnya tetap itu ada pelemahan," tegas Saut saat berkunjung ke redaksi Jawa Pos (induk JPNN), Kamis (12/2) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
BACA JUGA: Penyidik Minta Penahanan Jessica Diperpanjang 40 Hari Lagi
Saut berpandangan bahwa revisi itu memang sebuah upaya pelemahan terhadap KPK. Namun, Saut menegaskan ia tak mau sampai dilemahkan. “Kalau buat saya itu jadi pelemahan. Tapi saya tidak mau dilemahkan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Saut, kalau misalnya hal itu sampai terjadi, KPK tetap mempunyai banyak cara nangkap koruptor. Misalnya, kata dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait temuan dugaan korupsi sudah menjadi salah satu bukti.
“Tinggal cari satu alat bukti lagi,” kata mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dubes RI untuk Swedia-Latvia Temui Panglima TNI
BACA JUGA: Lihat! 1 Jam Rilis Paket Ekonomi X, Mas Pram Butuh Sandaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berlinang Air Mata di Depan Istana
Redaktur : Tim Redaksi