jpnn.com - BANDUNG - Sayidah (32) harus berurusan dengan kepolisian. Wanita cantik ini dibekuk Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran telah menipu konsumen lewat jual beli online di situs jejering Facebook.
Kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. Adapun jumlah korban yang sudah berjatuhan mencapai 33 orang.
BACA JUGA: Nasihati Suami, Istri Malah Disileti Wajahnya
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menyebut terungkapnya penipuan ini atas dasar laporan korban bernama Rini. Sayidah menawarkan barang berupa handphone dengan harga di bawah pasaran.
"Korban Rini ini akhirnya transfer Rp 2 miliar pada Januari lalu yang mana sampai hari ini barangnya tidak dikirimkan juga," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/9).
BACA JUGA: Perkosa Anak Tiri, Aksi Kakek Dipergoki Sang Cucu
Dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. Ternyata korban bukan cuma Rini saja. Tercatat konsumen yang akan membeli handphone dari tersangka berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
"Jumlahnya dari berbagai daerah yang mencapai 33 orang," ungkapnya.
BACA JUGA: Ditabrak Mobil, ABG Korban Perkosaan Kritis
Selain tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti 27 lembar rekening koran dan sembilan lembar copy setoran tunai. Pelaku dijerat Pasal 378 atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sayidah mengaku, bisnis palsunya itu sudah dilakukan sekitar setahun lalu. Untuk menarik minat konsumen dia menjual barang dengan harga miring mencapai 30 persen dari lainnya.
"Saya jual di facebook, terus komunikasi lewat BBM , setelah ditransfer saya enggak kirim barangnya," ungkapnya.
Wanita yang kesehariannya seorang ibu rumah tangga ini meringkuk di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Bandung.(bal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Selalu Pasang Tarif, Pilih Perkosa Anak Tiri
Redaktur : Tim Redaksi