TAMANSARI-Setelah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, akhirnya CA (38) warga RT 06/01, Kampung Jawa, Desa Kota Batu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamansari karena mencuri ayam, kemarin.
Awalnya, sekitar pukul 04:00 pria yang biasa berjualan sayuran di Pasar Bogor ini mendatangi rumah milik Andi Sugandi warga RT 03/13, Kampung Kiara Lawang, Desa Sirnagalih.
Saat itu, ia melihat dua ekor ayam dan langsung mengambilnya. Sekitar pukul 06:00, Andi melihat ayam kesayangannya sudah tak ada lagi di kandang dan melaporkannya kepada aparat setempat.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti dua ekor ayam. “Diduga pelaku sering melakukan pencurian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Ipda Sutaji kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Berdasar pengakuan, kata dia, pelaku terpaksa mencuri karena penghasilan dari berjualan sayur di pasar tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan ketiga anaknya. (cr10)
Awalnya, sekitar pukul 04:00 pria yang biasa berjualan sayuran di Pasar Bogor ini mendatangi rumah milik Andi Sugandi warga RT 03/13, Kampung Kiara Lawang, Desa Sirnagalih.
Saat itu, ia melihat dua ekor ayam dan langsung mengambilnya. Sekitar pukul 06:00, Andi melihat ayam kesayangannya sudah tak ada lagi di kandang dan melaporkannya kepada aparat setempat.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku di rumahnya berikut barang bukti dua ekor ayam. “Diduga pelaku sering melakukan pencurian,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Ipda Sutaji kepada Radar Bogor (grup JPNN).
Berdasar pengakuan, kata dia, pelaku terpaksa mencuri karena penghasilan dari berjualan sayur di pasar tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan ketiga anaknya. (cr10)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indehoi di Mobil, Pasangan Mahasiswa Digerebek Warga
Redaktur : Tim Redaksi