JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan kembali esensi dari amandemen pasal 7 ayat 6 a yang dinilai ramai dipeributkan saat ini. Menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada pemerintah, guna melakukan penyesuaian harga BBM dalam negeri bilamana terjadi gejolak minyak dunia, bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan.
"Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah itu bukanlah hal yang luar biasa. Karena banyak juga diberlakukan di negara lain dan juga pada pemerintahan yang lalu. Jadi saya sambut baik kewenangan ini yang didalamnya diatur pula ketentuan," kata Presiden SBY dalam pernyataan resmi usai rapat paripurna kabinet, Sabtu (31/3) di Istana Negara.
Dalam paripurna di DPR RI sebelumnya, pemerintah akhirnya diberikan kewenangan menaikan harga BBM bilamana terjadi kenaikan harga minyak dunia lebih dari 15 persen dari ICP. Keputusan ini kata Presiden SBY, bukanlah alat bagi pemerintah untuk serta merta menaikan harga BBM begitu saja. Karena pemerintah akan bekerja keras menjaga kestabilan ekonomi.
''BBM naik adalah opsi terakhir. BBM naik hanya bila terpaksa. Dan bila itu terjadi maka mutlak akan ada bantuan untuk masyarakat dalam bentuk subsidi," tegas Presiden SBY.
Menaikan harga BBM bukanlah satu-satunya cara menstabilkan perekonomian negara. Untuk itu Presiden SBY meminta seluruh jajaran pemerintahan, melakukan berbagai langkah dan upaya guna mengamankan anggaran. Diantaranya melalui penghematan energi yang harus diseriusi menjadi gerakan nasional, mempercepat konversi gas ke BBG, meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan pertambangan, serta melakukan penghematan anggaran mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Sesuai dengan kesepakatan, tidak ada kenaikan BBM pada 1 April sebagaimana yang sering diprediksi selama ini. Untuk itu instruksi saya kepada seluruh jajaran dan juga rakyat Indonesia, mari bersama-sama kita jaga perekonomian untuk sekarang dan kedepan," kata SBY.
Pemerintah kata SBY, akan sekuat tenaga menjaga target pertumbuhan ekonomi nasional meski terjadi koreksi hampir di seluruh negara di dunia. Untuk itu pemerintah akan berupaya menjaga ekspor, meningkatkan investasi, menjaga konsumsi dan daya beli masyarakat, termasuk menjaga agar subsidi pada masyarakat miskin tetap bisa diberikan. Namun selain aspek ekonomi kata Presiden, ada pula hal penting yang harus dijaga yakni stabilitas politik di masyarakat.
"Saat ekonomi mengalami tekanan, seharusnya ada tanggungjawab untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan, bukan sebaliknya. Kalau keadaan dibikin gaduh dan tidak stabil, maka lebih memberikan tekanan pada rakyat kita," kata Presiden SBY.
Presiden SBY pun kembali menegaskan peran penting kepala daerah guna menjaga stabilitas di masyarakat. Mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota. Pernyataan Presiden ini mengingatkan kembali, agar kepala daerah tetap menyamakan visi dan misi dengan pemerintah. Hal ini seolah kembali mempertegas pernyataan Mendagri, agar tidak ada kepala daerah yang ikut menolak kebijakan pemerintah karena menjadi bagian dari sistem pemerintahan itu sendiri.
"Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, sesuai dengan sumpah kepada negara, saya ajak mari bekerja sekuat tenaga membangun ekonomi sesuai APBNP 2012 yang berlaku sekarang. Teruslah setia dan patuh pada kebijakan pemerintah sesuai dengan UUD," tegas Presiden.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ajak Tukang Ojek Ikut Gugat UU APBNP
Redaktur : Tim Redaksi