JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah memilih opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah itu terpaksa diambil karena besaran subsidi BBM semakin membebani APBN.
"Saya harus katakan subsidi BBM memang perlu dikurangi. Caranya dengan menaikkan harga BBM secara terbatas dan terukur, karena kita tidak ingin dan tidak punya niat, dengan menaikkannya hingga setara dengan harga pasar atau harga keekonomian," ujar SBY dalam sambutannya pada pembukaan Musrenbangnas di Hotel Bidakaram Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
SBY menjelaskan, kondisi fiskal tak lagi memungkinkan pemerintah mempertahankan harga subsidi BBM seperti saat ini. Apalagi, subsidi BBM yang berjalan selama ini tidak tepat sasaran.
Menurutnya, selama ini subsidi justru dinikmati golongan orang mampu dan berada. Akibatnya, biaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah menjadi terbatas.
"Kalau (BBM) dinaikkan fiskal dan APBN menjadi lebih sehat, ekonomi menjadi lebih aman, ketahanan ekonomi kita terjaga, lebih banyak biaya untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat dan bangun infrastruktur, serta subsidi lebih adil dan tepat sasaran," paparnya.
Jika kenaikan BBM ini resmi dilaksanakan, katanya, pemerintah akan memberikan bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat dengan sejumlah opsi. Di antaranya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), pemberian Raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Karapan (PKH) untuk keluarga yang sangat miskin, maupun bantuan-bantuan lain dari pemerintah pusat dan daerah.
Namun, pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu kesiapan kompensasi atas dampak kenaikan harga BBM kepada rakyat miskin. SBY menuturkan, BBM akan dinaikkan jika dana kompensasi sudah siap. Pemerintah pun telah menyiapkannya dalam rancangan perubahan APBN 2013 yang akan dibahas bersama DPR pada Me nanti.
"Saya harapkan ini dapat kita percepat. Saya sungguh berahrap baik pemerintah maupun DPR memiliki sense of responsibility termasuk kompensasi ini manakala kenaikan harga BBM kita perlukan," tegasnya.
Jika DPR sepakat, lanjutnya, maka mulai bulan Mei nanti dana kompensasi bantuan masyarakat akan disiapkan. Besaran bantuan pada masyarakat tergantung berapa jumlah kenaikan harga BBM, besaran inflasinya, dan kemampuan anggaran negara.
"Jika sudah siap kenaikan harga BBM dalam jumlah tertentu baru kita lakukan. Prinsipnya, yang tidak mampu kita bantu dan kita lindungi," tandas Presiden. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Dahlan Iskan Mundurkan Jadwal Rapim BUMN
Redaktur : Tim Redaksi