SBY Diminta Kaji Ulang Usulan Gubernur BI

Rabu, 27 Februari 2013 – 14:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Ichlas El Qudsi mengatakan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menempatkan Agus Martowardojo yang kini menjabat Menteri Keuangan akan direspon negatif oleh pasar.

"Menteri Keuangan itu kan akhir-akhir ini mulai menjadi sorotan publik terkait dengan kasus Hambalang. Saya kuatir, kalau Presiden SBY menugaskan beliau jadi Gubernur Bank Indonesia akan direspon negatif oleh pasar," kata M Ichlas El Qudsi, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/2).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, Agus memiliki potensi masalah hukum yang secara langsung terkait dengan jabatannya. Sementara Gubernur Bank Indonesia yang saat ini dijabat Darmin Nasution kinerjanya terbilang cukup kondusif menjalankan fungsi-fungsi BI sebagai Bank Central.

"Gubernur BI Darmin Nasution sudah cukup berhasil menjalankan tugasnya sehingga BI cukup baik dalam menjalankan fungsinya sementara Agus mulai menghadapi masalah dengan proyek Hambalang," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.

Menjawab pertanyaan adanya wacana DPR kembali menolak Agus sebagai calon Gubernur BI sebagaimana yang terjadi dalam pemilihan sebelumnya, Ichlas mengatakan bahwa hal itu sangat sarat dengan penafsiran hukum nantinya.

"Akan ada berbagai penafsiran atas Pasal 41 ayat (3) UU nomor 3 tahun 2004 tentang BI. Utamanya untuk menetapkan apakah Agus itu calon baru atau calon lama yang pernah ditolak DPR," ungkap dia. Satu-satunya cara untuk menyatukan tafsir tersebut adalah membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan berbagai resiko, imbuhnya.

"Menyikapi berbagai potensi masalah yang akan muncul jika Presiden SBY tetap mengajukan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI, saya sarankan agar Presidan SBY kembali mengkaji ulang pemikiran tersebut sebagai upaya meminimlisir masalah," harap Ichlas. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Diminta Datang ke Rapat Timwas Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler