jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Ade Irfan Pulungan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Usai diperiksa, dia berharap Bareskrim bisa cepat mengusut kasus itu dan membukanya ke publik.
BACA JUGA: Sebaiknya Pak SBY Menindak Andi Arief ketimbang PD Merugi
“Masalah ini harus segera diproses oleh Bareskrim, supaya bisa terungkap tentang siapa sebenarnya yang merekam suara itu dan menyebarkan informasi bohong itu kepada publik melalui media sosial,” ujar dia di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Dia pun optimistis, Andi Arief nantinya bakal terbukti melakukan penyebaran hoaks.
BACA JUGA: Bela Andi Arief, Anak Buah Prabowo Siap Geruduk Tim Jokowi
Selain itu, dia meminta agar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menegur Andi jika keyakinannya itu terbukti.
“Jangan sampai ini dialihkan malah dia dikategorikan sebagai pahlawan demokrasi karena telah menginformasikan kepada publik. Itu logika yang terbalik menurut saya,” tandasnya. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Andi Arief Resmi Laporkan Hasto cs ke Bareskrim Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Nasib Andi Arief, Polri: Tunggu Tanggal Mainnya
Redaktur : Tim Redaksi