SBY Diminta Stop Keluarkan Grasi untuk Napi Narkoba

Jumat, 19 Oktober 2012 – 13:42 WIB
JAKARTA – Kaukus Masyarakat Peduli Anak dari Kejahatan Narkoba meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan pemberian grasi terhadap narapidana pelaku kejahatan narkoba.

“Di tengah komitmen kita dalam rangka memberantas total kejahatan narkoba, kita minta langkah grasi diakhiri dengan moratorium terhadap produsen, bandar narkoba,” kata Asrorun Niam Soleh, Ketua Rombongan Kaukus Masyarakat Peduli Anak dari Kejahatan Narkoba, saat memberikan keterangan pers usai menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Jumat (19/10).

Dijelaskan, kedatangan mereka menemui Priyo adalah karena kegelisahan akan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan putusan hukuman mati produsen narkoba dan pemberian grasi oleh presiden yang membatalkan hukuman mati kepada bandar narkoba. “Pembatalan hukuman mati itu bertentangan dengan prinspi perlindungan anak,” kata Asrorun.

Dikatakan dia, kaukus juga menyampaikan sepucuk surat kepada Priyo untuk selanjutnya selaku pimpinan DPR meneruskannya kepada presiden. “Kita minta presiden menjelaskan alasan rasional pemberian grasi itu kepada publik. Selama ini pemberian grasi terkesan tertutup, dan alasannya tidak rasional,” katanya di hadapan wartawan yang juga dihadiri Priyo Budi Santoso dalam kesempatan itu.

Ia juga mengatakan, melalui Pimpinan DPR, diharapkan ada langkah konstitusional dari DPR supaya bisa digunakan untuk menanyakan alasan presiden memberikan grasi.

“Memang grasi hak preogatif presiden, tapi dalam menjalankan kewenangannya tidak boleh sewenang-wenang,” kata Asrorun.  Dia menegaskan, DPR memiliki kompetensi absolut dalam menyampaikan aspirasi rakyat.

Kaukus Masyarakat Peduli Anak dari Kejahatan Narkoba terdiri dari KPAI, advokat, Perhimpunan Advokasi Anak Indonesia, PB NU, MUI, ICMI, Granat, IPNU, Elsas. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novi Terancam 4 Tahun Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler