JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding lepas tangan terkait polemik rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan uang saweran. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis di Gedung MK, Rabu (27/6).
Menurutnya, Presiden tidak menunjukkan tindakan nyata dan tegas untuk mencari solusi menyelesaikan polemik gedung baru antara jajaran pimpinan KPK dengan DPR RI. "Poinnya bukan pada KPK, bukan pada DPR tapi pada pemerintah. Dan dalam tata negara, satu-satunya pejabat di Indonesia ini yang memegang kekuasaaan negara ialah Presiden. DPR hanya otosiator. Jadi Presiden seharusnya berbicara pada DPR soal ini," kata Margarito.
Ditegaskannya, pemerintah yang seharusnya memikirkan dan menyediakan gedung baru yang layak untuk KPK. Ia melihat saat ini justru KPK yang terlihat bekerja sendiri untuk mengusahakan gedung baru, tanpa campur tangan pemerintah.
"Presiden lah yang harus mengadakan gedung itu. Bukan KPK cari-cari sendiri. Pemerintah yang harus menyediakan, begitulah prosedurnya. Itulah hukum tata negara,"sambungnya.
Seperti yang diketahui, KPK dan DPR RI belakangan meributkan soal anggaran pembangunan gedung KPK baru. Menurut KPK, anggaran pembangunan gedung baru KPK sebenarnya sudah disetujui sebagian oleh Kementerian Keuangan sejak 2008.
Namun anggaran itu masih diblokir oleh DPR dengan beberapa alasan. Akhirnya, muncul gerakan Coin for KPK dalam rangka pengumpulan uang dari masyarakat untuk membantu KPK membangun gedung baru.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS jadi ATM Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi