JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut berbela sungkawa atas meninggalnya Laksamana (Purn) Sudomo, mantan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), Rabu (18/4).
Semasa hidupnya, selain pernah menjadi Pangkopkamtib, Sudomo juga pernah menjadi Kepala Staf TNI AL, Menkopolkam, Menteri Tenaga Kerja dan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada era kepemimpinan Soeharto.
"Bagaimanapun juga, karier Sudomo di masa lalu tidak dapat dipisahkan dari keterlibatannya dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus tragedi 1965/1966, kasus penembakan misterius 1982-1985, kasus Tanjung Priok 1984 dan kasus Talangsari, Lampung 1989," kata Koordinator KontraS Haris Azhar, Jumat (20/4), lewat siaran persnya.
Menurutnya, dalam kasus penembakan misterius (petrus) 1982-1985 misalnya, pada saat itu Sudomo yang menjabat sebagai Pangkopkamtib menggelar operasi untuk menertibkan preman bertatto dan pengemis di beberapa wilayah di Indonesia dengan tujuan untuk memerangi premanisme.
Kata Haris, tercatat selama kurun waktu kurang lebih tiga tahun, sebanyak 721 orang bertatto ditemukan meninggal secara misterius di pinggir jalan, sungai maupun tempat umum lainnya dengan luka tembak di kepala dan dada. Diantaranya bahkan ditemukan dengan posisi tangan dan kaki terikat. "Tidak pernah ada proses hukum terhadap mereka yang diduga terlibat dalam peristiwa petrus tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, penyelidik Pro Justisia Komnas HAM terkait posisinya sebagai Menkopolkam saat kasus Talangsari, Lampung terjadi namun proses penyelidikan tersebut tidak kunjung selesai hingga kini.
Ironisnya, lanjut Haris, pemerintah justru terkesan melupakan tindakan-tindakan yang dilakukan para pelaku di masa lalu dengan memberikan apresiasi terhadap jasa-jasanya di masa lalu tanpa melihat akibat yang muncul dan dirasakan oleh para korban. "Bahkan secara khusus, Presiden SBY dalam pernyataannya di media menyatakan bahwa Sudomo memiliki pengabdian yang tinggi bagi Negara semasa hidupnya," kata Haris.
"Kami khawatir sikap lupa yang dimiliki pemerintah, khususnya SBY terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu akan berdampak pada upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang kini tengah diperjuangkan oleh para korban dan keluarga korban," sambung Haris.
Menurutnya, jika pemerintah terus mengabaikan kasus-kasus tersebut maka ke depan, tidak akan ada seorang pelaku pun yang diadili hingga akhir hayatnya.
Sementara, para korban pelanggaran HAM masa lalu tidak akan pernah mendapatkan hak-haknya sebagai korban. "Kami meminta Pemerintah, khususnya SBY memastikan komitmennya terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu sesuai dengan konstitusi serta menjamin pemenuhan hak-hak korban berupa pengungkapan kebenaran, penegakan keadilan dan pemulihan hak," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pindahkan Tahanan, KPK Pastikan Tak Ada Campur Tangan
Redaktur : Tim Redaksi