Lewat pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10) malam, presiden secara tegas menyatakan sikapnya agar Irjen Djoko ditangani KPK. Untuk yang tidak terkait langsung, presiden setuju ditangani polisi.
"Yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung," ujar presiden saat membacakan lima poin kesimpulan dan solusi kisruh konflik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI.
Kasus penanganan Irjen Djoko ini merupakan satu poin dari lima poin kesimpulan yang disampaikan presiden. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ngotot Masa Jabatan Kades 6 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi