JAKARTA - Para petinggi Partai Demokrat tak mempermasalahkan jika keluarga terpidana kasus korupsi Nazaruddin ikut mendaftarkan diri sebagai caleg di partai tersebut. Keluarga yang dimaksud adalah adik sepupu Nazaruddin. Yakni M. Nasir dan Ayub Khan.
Meski nama Nasir sendiri sempat dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa saudaranya tersebut, Demokrat tetap menerimanya dalam Daftar Calon Sementara (DCS). "Bukan dia yang bersalah kan. Lain. Ini kan masing-masing. Kesalahan saya kan bukan kesalahan saudara saya," ujar Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan di Cibubur, Jumat (19/4).
Ia menyatakan Demokrat sudah memiliki kebijakan politik yang jelas dalam Pakta Integritas. Oleh karena itu semua yang terdaftar sudah memenuhi kriteria. Nasir sendiri mengajukan diri di CS dengan urutan pertama Dapil Riau sedangkan Ayub Khan dari dapil Jatim IV.
Menurut Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Letjen (Purn) Suaedy Marasabessy, Ketua Umum partai Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyetujui masuknya Nasir dalam daftar calon itu. Ia mengatakan tak perlu menggeneralisasikan kesalahan Nazar pada keluarganya.
" Ya dong, kan beliau yang menentukan bersama majelis tinggi yang akan didaftarkan ke KPU. Itu sepengetahuan beliau," papar Suaedy. (flo/jpnn)
Meski nama Nasir sendiri sempat dikait-kaitkan dengan kasus yang menimpa saudaranya tersebut, Demokrat tetap menerimanya dalam Daftar Calon Sementara (DCS). "Bukan dia yang bersalah kan. Lain. Ini kan masing-masing. Kesalahan saya kan bukan kesalahan saudara saya," ujar Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan di Cibubur, Jumat (19/4).
Ia menyatakan Demokrat sudah memiliki kebijakan politik yang jelas dalam Pakta Integritas. Oleh karena itu semua yang terdaftar sudah memenuhi kriteria. Nasir sendiri mengajukan diri di CS dengan urutan pertama Dapil Riau sedangkan Ayub Khan dari dapil Jatim IV.
Menurut Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Letjen (Purn) Suaedy Marasabessy, Ketua Umum partai Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menyetujui masuknya Nasir dalam daftar calon itu. Ia mengatakan tak perlu menggeneralisasikan kesalahan Nazar pada keluarganya.
" Ya dong, kan beliau yang menentukan bersama majelis tinggi yang akan didaftarkan ke KPU. Itu sepengetahuan beliau," papar Suaedy. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampingan Birokrasi, 10 K/L Segera Diaudit
Redaktur : Tim Redaksi