SBY : Jokowi Nonaktif sebagai Gubernur

Selasa, 13 Mei 2014 – 14:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan telah memberikan izin pada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk mencalonkan diri sebagai presiden di pilpres 2014. Untuk kepentingan pencapresan, Jokowi nonaktif sebagai gubernur DKI.

Ini disampaikan Presiden di halaman depan kantor Kepresidenan RI, Jakarta usai bertemu Jokowi pada Selasa, (13/5).

BACA JUGA: Besok, Dahlan-Mahfud Gelar Pertemuan Khusus

"Pak Jokowi berarti status nonaktif sebagai Gubernur DKI hingga KPU menetapkan hasil pilpres presiden dan wapres terpilih. Inilah inti dari pertemuan saya dengan Pak Jokowi tadi," ujar Presiden.

Presiden menyatakan besok ia akan mengeluarkan surat resmi untuk perizinan mantan Walikota Solo tersebut.

BACA JUGA: Hadapi Vonis, Dirut PT Indoguna Pasrah

"Setelah saya keluarkan izin, Pak Jokowi telah resmi dapat izin dari presiden. Ikuti proses berlaku, yang diatur UU, termasuk dicalonkan oleh parpol tertentu atau gabungan parpol menjadi capres dalam pemilu," tandas Presiden. (flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Mega-Ical Sepakat JK Dampingi Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpaut Jauh, Jokowi Ungguli Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler