SBY Lantik Chairul Tanjung Jadi Menko Perekonomian

Senin, 19 Mei 2014 – 16:08 WIB
Chairul Tanjung resmi menjabat Menko Perekonomian. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA — Chairul Tanjung kini resmi menjadi Menteri Koordinator bidang Perekonomian setelah dilantik oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/5). Pria yang akrab disapa CT itu menggantikan Hatta Rajasa yang mengundurkan diri untuk menjadi calon wakil Presiden (Cawapres).

Presiden SBY selama ini sudah kerap kali melibatkan CT dalam urusan pemerintahan, baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk mendampingi saat KTT ke-24 ASEAN, di Nay Pyi Daw, Myanmar, pekan lalu.

BACA JUGA: Merapat ke Prabowo, Hatta Tegaskan Tak Ada Deal-Dealan

Sementara Hatta akan mendampingi calon presiden (Capres) yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan, setiap menteri harus mundur jika ingin maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.

BACA JUGA: Hatta Anggap Jokowi-JK Putra Terbaik Bangsa

“Tentu saya akan menggunakan kepercayaan ini  dengan bekerja secara maksimal, karena buat saya ini adalah amanah yang harus saya emban, amanah tentu amanah yang berat. Namun dengan mengucapkan bismillah saya akan mengemban jabatan ini,” ujar CT saat dipilih Presiden pekan lalu.

Hadir menyaksikan pelantikan CT sebagai Menko Perekonomiam, antara lain Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkeu Chatib Basri, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menlu Marty Natalegawa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif C Sutardjo.

BACA JUGA: Wawan Pernah Minta Diperkenalkan Dengan Susi Tur

Penetapan CT sebagai Menko Perekonomian tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P/2014 dengan masa jabatan hingga berakhirnya periode Kabinet Indonesia Bersatu II. Keppres tersebut disahkan di Jakarta pada 16 Mei 2014. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampingi Jokowi, JK Disebut Memecah Suara Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler