SBY Minta Anggaran Pendidikan Jangan Ditahan

Kamis, 28 Februari 2013 – 16:34 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat sidang kabinet terbatas terkait pembahasan anggaran untuk bidang pendidikan tahun 2013 di kantornya, Kompleks Istana, Jakarta (28/2). Sebelum rapat Presiden menegaskan agar anggaran  pendidikan tidak terhambat karena tidak perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR RI.

"Perlu ada koordinasi yang baik pemerintah dan DPR, jangan sampai ada yang tidak klop. Padahal sekarang sudah Februari, besok 1 Maret," tegas Presiden dalam pidato pembukanya di rapat tersebut.

Dalam rapat itu hadir Mendikbud Muhammad Nuh, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menkeu Agus Martowardojo, Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menkokesra Agung Laksono.

Menurut Presiden, anggaran untuk pendidikan harus segera turun agar bisa segera memperbaiki infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam rapat itu, Presiden meminta Mendikbud memberikan laporan secara komprehensif sehingga diketahui jumlah anggaran pendidikan dapat diimplementasikan dengan baik.

"Pembahasan hari ini Mendikbud jelaskan gamblang, terbuka objektif, jangan ditutupin. Menteri yang lain sampaikan juga. Kalau kita fokus hambatan yang ada bisa kita atasi," ujar Presiden.

Seperti diketahui, saat ini masih ada anggaran pendidikan yang diberi tanda bintang oleh DPR sehingga belum dapat dicairkan. Salah satunya adalah anggaran perubahan kurikulum 2013 senilai Rp 684,2 miliar. 

Meski alokasinya telah masuk dalam postur APBN 2013, tapi sejumlah fraksi di DPR masih membintangi dua mata anggaran terkait kurikulum baru yang akan direalisasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada pertengahan tahun ini.

Anggota Komisi X DPR, Popon Otje Djundjunan mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Kurikulum DPR tidak memiliki kesempatan untuk masuk lebih dalam ke ranah kurikulum yang akan diubah pemerintah. Menurutnya, Kemdikbud beralasan kurikulum itu sudah bisa dikatakan hampir final dan akan diimplementasikan tahun ini juga.

"Kurikulum memang domain pemerintah, tapi pemerintah tidak bisa semena-mena. Pembahasan perubahan kurikulum harus mengikutkan PGRI, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan, red), maupun DPR," kata Popon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X dengan PGRI, LPTK dan BSNP, Januari lalu.

Sejauh ini, Panja Kurikulum Komisi X DPR telah melakukan rapat internal guna menyikapi perubahan kurikulum. Dari 9 fraksi yang ada di, 2 fraksi tidak hadir dan belum diketahui sikapnya. Baru 2 fraksi yang setuju perubahan kurikulum, sementara 5 fraksi lainnya mengajukan catatan.

Selain itu sebagian besar fraksi di DPR masih membintangi dua mata anggaran kurikulum, yakni pelatihan guru dan pencetakan buku. Sampai saat ini tanda bintang itu belum dicabut. Namun Kemdikbud dibolehkan menggunakan anggaran selain yang masih dibintangi tersebut.

Panja kurikulum DPR menilai banyak hal yang belum dituntaskan Kemdikbud, mulai dari konsep kurikulum yang belum jadi, persiapan guru di lapangan yang belum siap, hingga pengawas dan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. Bahkan hasil Kunker Komisi X di banyak daerah menemukan perubahan kurikulum membuat masyarakat resah. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Matangkan Rencana Penghapusan Unas SD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler