"BUMN perkebunan untuk menjalin kerja sama saling menguntungkan dengan penduduk lokal dalam perluasan lahannya, sehingga tidak sampai menimbulkan sengketa lahan," kata SBY.
SBY yakin banyak perangkat kerja sama yang bisa dibangun antara perusahaan perkebunan dengan penduduk lokal. Sehingga benturan dengan masyarakat, terutama yang banyak terjadi di luar pulau Jawa, dapat dicegah."Dulu pernah ada plasma dan inti. Banyak sekali caranya. Artinya manakala daerah berkembang, perkebunan berkembang, pertanian berkembang, pastikan masyarakat lokal mendapatkan rezeki dan penghasilan makin baik," kata SBY.
Hal itu dia sampaikan ketika memberikan pengarahan pada gubernur, pangdam, kapolda, bupati/wali kota seluruh Indonesia di ruang Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (30/11).
Namun demikian, SBY menyatakan bahwa tindakan penjarahan dan penggunaaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum tidak bisa dibenarkan. Perlu ada kepastian berusaha supaya perusahaan dapat berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat."Dalam langkah penyelesaian perlu memadukan aspek hukum, keadilan sosial, dan kepastian berusaha,"tuturnya. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... City Car Merajai Penjualan
Redaktur : Tim Redaksi