JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar ikut turut serta menjaga lingkungan. Salah satu caranya adalah memilik kepala daerah yang pecinta lingkungan. Dengan kepala daerah yang pencinta lingkungan maka secara otomatis akan menjaga kelestarian lingkungan.
"Nanti kalau ada musim Pilkada pilihlah mereka yang mencintai lingkungan. Mencintai betul, bukan pada saat kampanye saja. Mencintai dan melaksanakan. Saudara bisa melihat track recordnya bagian mana yang merusak yang memelihara, mudah-mudahan semua mencintai lingkungan," ujar Presiden di Jakarta, Senin, (10/6).
Presiden meminta kepala daerah menjaga lingkungan dengan mengikuti peraturan-peraturan nasional yang telah dibuat pemerintah. Pemimpin yang baik, kata dia, yang memberi contoh melestarikan lingkungan pada warganya.
"Hal yang paling tinggi bagi seorang pemimpin adalah sense of responbility. Tanggungjawab. Oleh karena itu saya tidak suka kalau di antara kita termasuk gubernur, bupati dan walikota yang lalai terhadap lingkungan," tuturnya.
Presiden juga kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak membuat perizinan tambang atau usaha yang melanggar aturan dan justru merusak lingkungan. Menurutnya sudah ada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta undang-undang nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan yang dapat menjadi panutan kepala daerah.
"Saya tidak ingin ada bupati yang berurusan dengan KPK, kepolisian dan kejaksaan karena urusan izin ini. Bukan hanya soal sesuai dengan standar lingkungan tapi juga ketentuan perundangan yang lain. Jadilah pelopor, jadilah contoh, peraturan pemerintah dijalankan dengan sebaiknya," pungkas Presiden. (flo/jpnn)
"Nanti kalau ada musim Pilkada pilihlah mereka yang mencintai lingkungan. Mencintai betul, bukan pada saat kampanye saja. Mencintai dan melaksanakan. Saudara bisa melihat track recordnya bagian mana yang merusak yang memelihara, mudah-mudahan semua mencintai lingkungan," ujar Presiden di Jakarta, Senin, (10/6).
Presiden meminta kepala daerah menjaga lingkungan dengan mengikuti peraturan-peraturan nasional yang telah dibuat pemerintah. Pemimpin yang baik, kata dia, yang memberi contoh melestarikan lingkungan pada warganya.
"Hal yang paling tinggi bagi seorang pemimpin adalah sense of responbility. Tanggungjawab. Oleh karena itu saya tidak suka kalau di antara kita termasuk gubernur, bupati dan walikota yang lalai terhadap lingkungan," tuturnya.
Presiden juga kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak membuat perizinan tambang atau usaha yang melanggar aturan dan justru merusak lingkungan. Menurutnya sudah ada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta undang-undang nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan yang dapat menjadi panutan kepala daerah.
"Saya tidak ingin ada bupati yang berurusan dengan KPK, kepolisian dan kejaksaan karena urusan izin ini. Bukan hanya soal sesuai dengan standar lingkungan tapi juga ketentuan perundangan yang lain. Jadilah pelopor, jadilah contoh, peraturan pemerintah dijalankan dengan sebaiknya," pungkas Presiden. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketidakadilan jadi Penyebab Konflik Keragaman
Redaktur : Tim Redaksi