"Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden adalah fakta apa yang terjadi pada saat pertemuan tersebut. Tidak ada yang dikurangi, tidak ada yang dilebihkan. Inti pertemuan itukan membahas dunia yang mengalami krisis," tutur Hatta di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8).
Ia pun membantah bahwa pidato SBY tersebut adalah wujud kekhawatiran Presiden atas pernyataan Antasari. Ia menyatakan penegakan hukum kasus Century akan tetap berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu Presiden tidak khawatir pada testimoni mantan Ketua KPK itu.
"Ini bukan soal khawatir atau tidak khawatir, tapi ini soal kebenaran yang harus disampaikan apa adanya. Silakan diproses secara hukum di KPK. Tidak ada yang harus kita tutupi dan sembunyikan," tegas Hatta.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden SBY Sampaikan Pidato Kenegaraan
Redaktur : Tim Redaksi