SD-SMP Dilarang Pungut Iuran

Pemkot Ganti Biaya Rp 3 M Per Semester

Sabtu, 04 Februari 2012 – 08:15 WIB

TEGAL - Kini para orang tua siswa SD/MI dan SMP/MTs bisa bernafas lega. Karena mulai tahun ajaran baru 2012-2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melarang sekolah memungut iuran atau biaya apapun dari siswa.

Artinya dengan adanya kebijakan tersebut siswa bebas dari iuran apapu. Termasuk mengenai LKS, iuran pramuka, iuran piknik, dan pungutan-pungutan lainnya. Agar kebijakan berlangsung maksimal, Pemkot tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar, khusus untuk menggantikan pungutan-pungutan disekolah.

Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, mulai tahun ajaran baru ini, tidak diperkenankan lagi sekolah memungut biaya kepada orang tua atau siswa. Itu diberlakukan di sekolah tingkat SD/MI dan SMP di Kota Tegal.

Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk menggantikan itu sebesar Rp 3 miliar persemester. Dana tersebut diluar anggaran dari APBD II yang dialokasi untuk bantuan siswa miskin tingkat SMA/MA/SMK. Dengan alokasi per siswa per bulan sebesar Rp 165 ribu.

"Dana ini khusus diperuntukan untuk membebaskan siswa SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan-pungutan," katanya kemarin.

Disebutkan Ikmal, tujuan pembebasan pungutan bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs itu, agar semua anak Kota Tegal usia sekolah dapat merasakan pendidikan dasar. Sebab negara mengeluarkan kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun. Jadi sudah seharusnya anak-anak usia sekolah di Indonesia tidak terkecuali Kota Tegal wajib tuntas pendidikan dasar.

Namun pada kenyataannya tidak sedikit anak yang putus sekolah lantaran maslah ekonomi. Karenanya pemerintah harus membantu mempermudah, memfasilitasi, dan memberi sarana prasarana. Agar mereka yang secara ekonomi tidak mampu bisa menuntaskan pendidikan.

"Untuk kondisi di Kota Tegal sendiri, anak usia sekolah tingkat SD/MI dan SMP/MTs yang terkendala ekonomi sejauh ini relatif sedikit. Tinggal nanti yang diluar ini ada perhatian khusus bagi siswa-siswa yang drop out (DO), sebelum keluarnya kebijakan ini," urai Ikmal.

Adapun untuk warga pesisir, lanjut Ikmal lagi, yang tidak sekolah biasanya bukan lantaran masalah ekonomi. Tetapi lebih cenderung kepada orang tuanya yang mengharuskan mereka kerja atau menikah, meski masih usia sekolah. Jadi penyebabnya lebih kepada orang tua yang kurang sadar akan pentingnya pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Dra Titik Andarwati, saat dikonfirmasi mengenai kebijakan Wali Kota itu, belum bisa memberikan keterangan apapun.

"Maaf, sementara ini saya belum bisa berkomentar apapun mengenai kebijakan itu," katanya usai mengikuti rapat bersama Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin, Jumat (3/2). (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013 Sekolah SMA/SMK Gratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler