jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama yang juga bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, terus mencari keadilan.
Ia mempraperadilankan penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggara haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: KPK Periksa Tiga Anak Buah Marwan Jafar
Sudah sembilan bulan KPK menetapkannya sebagai tersangka, namun proses hukum tak tuntas-tuntas.
"Saya mencari keadilan. Betapa sakitnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Suryadharma dalam jumpa pers di Jaksel, Senin (23/2).
BACA JUGA: Geng Motor Beringas, JK Minta Kapolda Sulselbar Beraksi
Bahkan, pria yang karib disapa SDA itu menegaskan sakit tersebut tak hanya dirasakannya sendiri. "Tapi, juga oleh keluarga, kader PPP dan juga orang-orang yang mengenal saya. Mereka prihatin saya ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Besok Samad Dipanggil, Jika Tak Hadir Polisi Siap Bawa Paksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Pertimbangkan Batalkan Pembelian Alutsista dari Brasil
Redaktur : Tim Redaksi