jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Benny K Harman mengatakan Presiden Jokowi sebagai pemimpin pemerintahan Indonesia bisa mengambil kebijakan apa saja dalam penanganan dan mengatasi semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Benny mengatakan dalam kondisi sekarang belum terlambat bagi pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
BACA JUGA: 7 Kegiatan Menhub Budi Karya Sebelum Dinyatakan Positif Corona
"Sebetulnya, dalam situasi begini presiden bisa ambil langkah apa saja untuk selamatkan rakyat," kata Benny di lokasi Kongres V PD, JCC Senayan, Jakarta, Minggu (15/3).
Sejak awal, lanjut Anggota Komisi III DPR ini, Presiden Jokowi sudah diingatkan untuk menyatakan bahwa negara dalam darurat virus corona. Hal itu karena Covid-19 dinilai berbahaya.
BACA JUGA: Menhub Positif Covid-19, Saatnya Presiden Jokowi Terapkan Lockdown
Selain itu, dengan menyatakan negara dalam darurat corona, maka pemerintah bisa menyiapkan dan membentuk tim yang secara khusus menangani masalah ini dari pusat sampai ke desa.
"Sehingga kita (tidak) terlambat begini. Pemerintah cenderung menutupi virus ini. Tentu maksudnya baik, tetapi tidak diikuti langkah yang lebih nyata untuk melakukan mitigasi terhadap penyebarannya," tutur Benny.
BACA JUGA: Kemendagri Ungkap Kondisi Tito Karnavian dan Istri
Ketua DPP Demokrat itu menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah bukan karena ada anggota kabinet yang terinfeksi, tetapi memang virusnya termasuk kategori luar biasa.
Makanya perlu langkah luar biasa juga diambil pemerintah untuk melindungi rakyat.
Salah satu langkah luar biasa itu bisa saja dengan penetapan lockdown. "Itu salah satunya, tetapi kan pemerintah semestinya siapkan masker, hand sanitizer. Siapkan rumah sakit yang dlengkapi tenaga medis yang mumpuni. Sekarang saja susah kita dapatkan masker dan hand sanitizer," tegasnya.
Untuk itu, tambah Benny, pemerintah tidak boleh lagi main-main dalam penanganan Covid-19.
Pemerintah harus menetapkan protokol yang jelas dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam