Sebagian Separator Margonda Depok Dibongkar

Sabtu, 25 November 2017 – 05:17 WIB
Pengguna jalan melintas di kawasan yang akan dibangun separator beberapa waktu lalu. Foto: Irwan/Radar Depok

jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menampung keluhan warganya soal separator di Jalan Margonda Raya yang dianggap menambah kemacetan di sejumlah titik.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad mengatakan, adanya separator dan kelanjutan pembangunan itu tengah dievaluasi. Evaluasi ini untuk mengetahui titik-titik mana saja yang menjadi penyebab kemacetan di jalan utama di KOta Depok tersebut.

BACA JUGA: Belasan Mobil Nyangkut di Separator Margonda Depok

“Saya sudah minta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengevaluasi kondisi di lapangan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, kalau ada yang harus dibongkar, bongkar,” kata Idris, kepada Radar Depok.

Kepala Dishub Kota Depok, Raden Gandara Budiana membenarkan pemkot serius menanggapi sejumlah keluhan dan keberatan dari pemakai jalan, kaitan pembangunan beton pemisah jalan. “Memang harus ada koreksi dalam pekerjaan di lapangan untuk kebaikan semua pihak,” kata Gandara.

Separator sepanjang satu kilometer di jalan utama Kota Depok itu, beber Gandara, memang sekarang ini sedang dievaluasi dan pemantauan titik rawan kemacetan. "Kurun waktu dua minggu belakangan memang terus dipantau," ujarnya.

Tidak hanya memantau, Gandara juga mememrintahkan anggotanya melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) dan pengemudi ojek online yang mangkal. “Supaya jalan itu lancar,“ tegasnya.

Gandara juga mengatakan, dari hasil evaluasi yang dilaksanakan bersama Polresta Depok ada beberapa yang akan diperbaiki dan diberikan rambu tambahan. Sehingga bisa memberikan pemberitahuan awal kepada roda empat dan roda dua yang menggunakan jalur jalan tersebut.

“Beberapa ruas yang akan dibongkar mulai jalur Ramanda sampai dengan batas Perempatan Juanda,” kata dia.

Gandara menambahkan, untuk segmen yang akan dibongkar untuk menghindari antrean dan bottle neck. Di titik Ramanda dengan panjang sepuluh meter sebelah barat. Lalu, Perumahan Pesona setelah SMU Pribadi 20 meter sebelah barat dan akses Hotel Bumi Wiyata 50 meter sebelah barat.

“Tujuan lainnya dari pembagian lajur adalah sebagai manajemen akses, agar keluar masuk ke tempat jasa perdagangan tidak langsung karena sangat berbahaya, tetapi melalui lajur lambat terlebih dahulu,” tutur Gandara. (radar depok/irw/pojokjabar)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler