Sebaiknya Prabowo Subianto Belajar soal Makna Suap dalam Pemilu

Rabu, 13 September 2023 – 19:55 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro meminta bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto memahami makna suap dalam pemilu.

Hal itu disampaikannya menyusul pernyataan Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat agar menerima uang serangan fajar. 

BACA JUGA: Prabowo Subianto Beri Pesan Khusus untuk Putra-Putri Purnawirawan TNI dan Polri

Herdiansyah menilai Prabowo keliru karena gagal memahami esensi suap dalam pemilu (bribery). 

“Apa pun alasannya, pemberi maupun penerima secara simbiosis mutualisme terlibat dalam mata rantai politik uang. Pernyataan ini pertanda 'dangkalnya' pemahaman soal esensi politik uang,” ujar Herdiansyah di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Sosok Pemimpin Rakyat jadi Daya Tarik Prabowo Bagi Puluhan Ribu Santri dan Kiai

Dia mengingatkan politik uang merupakan tindakan yang selama ini membuat ongkos politik elektoral di Indonesia sangat mahal (high cost politics).

“Saya pikir Prabowo mesti belajar kembali bagaimana politik uang itu bekerja. Jangan sampai justru membuat politik uang makin subur,” tegasnya.

BACA JUGA: Prabowo Dinilai Memiliki Modal Lengkap untuk Menjadi Pemimpin Indonesia

Dia menjelaskan pernyataan yang disampaikan Prabowo itu secara tidak langsung justru permisif terhadap praktik politik uang, termasuk serangan fajar.

Kondisi itu, sambung Herdiansyah, dikhawatirkan akan berdampak makin membuat kesadaran publik kian terbelakang.

Dia khawatir publik akan terus terjebak dengan pragmatisme politik, siapa yang membayar maka akan dipilih.

“Padahal kita butuh pemilih cerdas yang memilih karena ide dan gagasan para calon, bukan karena isi kantungnya,” kata dia.

Dia mengingatkan bahwa mahalnya ongkos politik akan memicu pada tindakan korupsi.

Herdiansyah mengungkapkan berbagai riset sudah dijelaskan terkait biaya yang harus dikeluarkan politisi ketika mengikuti pemilu.

Di tingkat DPRD kabupaten/kota misalnya, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp15-20 miliar, lalu Rp20-100 miliar di tingkat provinsi dan akan meningkat dalam kontestasi pemilu presiden (pilpres).

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan bahwa sikap masyarakat yang menerima serangan fajar atau politik uang adalah sikap koruptif.

"Kepada masyarakat, bahwa serangan fajar yang dimaksudkan, misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan, itu tindakan koruptif," kata Ali Fikri.

Ali menambahkan bahwa dengan menerima uang serangan fajar adalah bibit dari tindak pidana korupsi.

Menurut dia, pihak yang membagi-bagikan uang tersebut pasti akan mencari cara untuk mengembalikan modal yang dikeluarkannya dengan cara korupsi.

"Pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo menyampaikan orasi saat acara Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9) malam.

Dalam acara tersebut, Prabowo menyinggung terkait politik uang atau money politics yang sering terjadi saat pemilihan umum di Indonesia. Lalu Prabowo menyarankan masyarakat menerima uang tersebut.

Menurut Prabowo, jika ada yang bagi-bagi uang jelang pemilu, rakyat terima saja sebab itu adalah uang rakyat.

Pernyataan Prabowo yang saat ini menjadi bacapres yang diusung Partai Gerindra, Golkar, dan PAN itu menimbulkan polemik di masyarakat. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler