jpnn.com, CIKARANG - Sebanyak 245 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Cikarang menjalani proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik serentak di Aula Lapas Cikarang, Kamis (17/1).
Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta mengatakan, kegiatan perekaman ini dilakukan serentak dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly lewat teleconference dihadiri Menteri Dalam Negeri, penyelenggara pemilu serta pihak terkait lainnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Beber Minat Banyak Negara Pantau Pemilu Indonesia
“Serentak se-Indonesia mulai hari ini hingga dua hari ke depan,” katanya.
Kadek menjelaskan, dari total 1.706 penghuni Lapas Cikarang mulai 17 Januari 2019, sebanyak 1.280 di antaranya sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak November 2018
BACA JUGA: Kredibilitas Hary Tanoe Sukses Angkat Elektabilitas Perindo
Sejak ditetapkannya DPT telah terjadi penambahan WBP yang masuk sampai dengan 16 Januari 2019 yakni sebanyak 245 orang. Dari jumlah tersebut 213 orang telah dilaporkan ke Disdukcapil.
Dari jumlah itu, 41 di antaranya sudah melakukan perekaman dan tercetak Suket. Sementara 10 orang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA: Semua Partai Seharusnya Jelas seperti PSI
“42 orang tidak terdaftar dalam database kependudukan,” katanya.
Dari data itu pula diketahui 120 orang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi dan 32 orang belum dilaporkan ke Disdukcapil setempat.
“Melindungi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hak-hak pilih adalah merupakan tugas dari KPU Kabupaten Bekasi. Kita membantu KPU agar warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya,” lanjutnya.
Sementara Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzi Usman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan hak setiap warga negara dalam menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2019.
“Setelah proses perekaman ini selesai, kita masukkan dalam DPT kami,” katanya.
Pihaknya juga akan memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cikarang sesuai dengan jumlah pemilih setempat.
“Ada enam TPS nanti di sini. Karena tiap satu TPS itu ada 300 pemilih. Kita juga akan kasih bimbingan teknis kepada panitia pemungutan suara di Lapas,” katanya.
Sejak ditetapkannya DPT telah terjadi penambahan WBP yang masuk sampai dengan 16 Januari 2019 yakni sebanyak 245 orang. Dari jumlah tersebut 213 orang telah dilaporkan ke Disdukcapil.
Dari jumlah itu, 41 di antaranya sudah melakukan perekaman dan tercetak Suket. Sementara 10 orang belum melakukan perekaman.
“42 orang tidak terdaftar dalam database kependudukan,” katanya.
Dari data itu pula diketahui 120 orang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi dan 32 orang belum dilaporkan ke Disdukcapil setempat.
“Melindungi hak warga binaan pemasyarakatan dalam hak-hak pilih adalah merupakan tugas dari KPU Kabupaten Bekasi. Kita membantu KPU agar warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya,” lanjutnya.
Sementara Komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzi Usman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan hak setiap warga negara dalam menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2019.
“Setelah proses perekaman ini selesai, kita masukkan dalam DPT kami,” katanya.
Pihaknya juga akan memfasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cikarang sesuai dengan jumlah pemilih setempat.
“Ada enam TPS nanti di sini. Karena tiap satu TPS itu ada 300 pemilih. Kami juga akan kasih bimbingan teknis kepada panitia pemungutan suara di Lapas,” katanya.(enr/pojokjabar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Survei Indopolling Network: PKB Unggul di Jawa Timur
Redaktur : Tim Redaksi