Sebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, BF Kantongi Keuntungan Hingga Puluhan Juta

Minggu, 08 Oktober 2023 – 17:05 WIB
Rebecca Klopper. Foto: Instagram/rklopperr

jpnn.com, JAKARTA - Penyebar video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper, BF ternyata kerap mengunggah konten dewasa melalui akunnya di media sosial.

Hal itu diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA: Sempat Buron, Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap di Sini

Menurut dia, BF juga menawarkan konten pornografi berbayar untuk para pengikutnya melalui aplikasi Telegram, termasuk video syur mirip Rebecca Klopper.

"Mereka menjadi member dan berbayar," ujar Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, di Jakarta, belum lama ini.

BACA JUGA: Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap, Rebecca Klopper Bilang Begini

BF membanderol konten pornografinya itu mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu dengan nama dedek gemes, indo, hijab, asia, baray, artis viral, premium, dan sub gacor.

Ramadhan mengungkapkan bahwa keuntungan yang didapat oleh BF bisa mencapai Rp 5 juta sampai Rp 10 juta setiap bulan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Caren Bongkar Fakta Sopirnya, Afgan dan Lyodra Berkolaborasi

"Dalam grup tersebut, BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya," beber Ramadhan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar print out tangkapan layar akun X (dahulu Twitter) Dedek Gemes.

Selain itu, sebuah flashdick berisi tangkapan layar akun X Dedek Gemes, satu buah KTP atas nama tersangka, satu unit ponsel, satu unit simcard, dan satu unit motor.

BF dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler