Sebegini Anggaran yang Disiapkan Pemerintah untuk Vaksin Covid-19, Wowww

Jumat, 11 Desember 2020 – 00:39 WIB
Vaksin Sinovac disimpan di Bio Farma Bandung Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menganggarkan biaya Rp637,3 miliar untuk pembelian tiga juta dosis vaksin COVID-19 dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan.

"Untuk 2021, dianggarkan tambahan anggaran Rp17 triliun," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diliput secara daring di Jakarta, Kamis.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Jangan Lengah Meski Sudah Ada Vaksin

Terawan mengatakan, Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19. Sebanyak 1,8 juta dosis vaksin lainnya akan tiba pada tahap berikutnya dan diharapkan bisa disuntikkan serentak kepada para tenaga kesehatan.

Vaksin yang telah tiba tahap pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Jawa dan Bali, sedangkan tenaga kesehatan yang ada di luar Jawa dan Bali divaksinasi menggunakan vaksin yang tiba tahap kedua.

BACA JUGA: Mulyadi Bercerita kepada Ganjar soal Dompet Cokelat yang Ditemukan di Jalan, Uangnya Rp 15 Juta

"Kami harap bisa disuntikkan bersama-sama setelah 1,8 juta dosis yang datang tahap kedua mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," tuturnya.

Terawan mengatakan pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan dilakukan bertahap dan berjenjang, sesuai dengan ketersediaan vaksin COVID-19.

Sasaran penerima vaksin direncanakan sebanyak 107.206.544 orang yang berada pada usia produktif, yaitu 18 tahun hingga 59 tahun.

Diperkirakan kebutuhan vaksin COVID-19 secara keseluruhan, dengan perkiraan setiap orang memerlukan dua dosis dan perkiraan wastage rate 15 persen, adalah 246,575 juta dosis.

Dari sasaran penerima vaksin tersebut, direncanakan 30 persen penerima vaksin yang dibiayai pemerintah dan 70 persen penerima vaksin mandiri.

Sementara itu, Komisi IX DPR mendesak pemerintah mengubah proporsi skema penerima vaksin menjadi 70 persen melalui program yang dibiayai pemerintah dan 30 persen penerima vaksin mandiri.

"Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama pandemi COVID-19, Komisi IX mendesak proporsi skema vaksinasi 70 persen untuk vaksin program dan 30 persen untuk vaksin mandiri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar, membacakan salah satu kesimpulan rapat. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler