Sebegini Aset Bos Judi Apin BK yang Disita Polisi, Bikin Melongo

Rabu, 19 Oktober 2022 – 23:35 WIB
Petugas Polda Sumatera Utara menyita aset bos judi online Apin BK. (Foto:ANTARA/HO-Polda Sumut)

jpnn.com, MEDAN - Aset bos judi online Apin BK senilai Rp 5,1 miliar kembali disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara.

Total aset yang disita kini mencapai Rp 151,9 miliar.

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Bos Judi Online Apin BK, Kapolri Harus Tahu

"Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatra Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Rabu.

Empat aset yang disita itu berupa dua unit rumah dan toko (ruko) berlantai tiga yang berada di kompleks pertokoan Suzuya Plaza di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai Rp 4 miliar dan dua unit ruko senilai Rp 1,1 miliar di Jalan Danau Singkarak Kota Medan.

BACA JUGA: Inilah Polisi yang Memerintahkan Gas Air Mata Ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan

Dengan penyitaan empat aset itu, sampai saat ini total ada 26 aset Apin yang disita dengan nilai Rp 151,9 miliar.

Penyitaan aset di Kabupaten Deli Serdang berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Nomor: 1693/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 17 Oktober 2022, sedangkan aset di Kota Medan berdasarkan penetapan PN Medan dengan Nomor: 4019/Pen.Sit/2022 PN Mdn tanggal 18 Oktober 2022.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Apin ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia pada Jumat (14/10).

Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pemulangan Apin atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama police to police. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler