Sebegini Harga 1 Klip Sabu-sabu yang Dihisap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Kamis, 08 Juli 2021 – 17:14 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto Instagram ardibakrie

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan harga satu klip sabu-sabu yang digunakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Harganya per satu klip itu Rp1,5 juta," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Warganet Ramai Nitip Sandal

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, sejauh ini, pihaknya sedang memburu pemasok sabu-sabu untuk Ardi dan Nia.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kemungkinan ada selebritis lain yang memesan barang haram tersebut.

BACA JUGA: Positif Covid-19, Sherina Munaf: Gue Enggak Ke Mana-mana

"Apakah kemungkinan dia (memasok) untuk para artis-artis atau public figure yang lain," tutur Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu meminta awak media agar membiarkan polisi mendalami mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA: Hasil Urine Nia Ramadhani dan Suami Positif Sabu-Sabu, Polisi Bilang Begini...

"Nanti tunggu seperti apa. Kami tidak akan berhenti, kami akan kejar terus," kata Yusri.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.

Sekitar pukul 09.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).

Saat itu, polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi Bakrie.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.

"Dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang milik saudara RA," ujar Yusri.

Saat menggeledah kediaman Nia, polisi juga menemukan satu alat hisap sabu-sabu yang digunakan bersama suaminya, Ardi.

Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler