jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi pada Jumat (15/3) pagi bersama lima orang lainnya.
Penangkapan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) praktik suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
BACA JUGA: Pangi Sarwi Sebut Penangkapan Romi akan Pengaruhi Elektabilitas Jokowi
Saat ditangkap lembaga antirasuah, Romi tercatat memiliki kekayaan yang tak sedikit. Hal ini terlihat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Romi ke KPK pada 19 Maret 2010 silam.
BACA JUGA: Pangi Sarwi Sebut Penangkapan Romi akan Pengaruhi Elektabilitas Jokowi
BACA JUGA: Kasus Romahurmuziy Diprediksi Bikin Tim Jokowi Kehilangan Fokus
Ketika melaporkan, Romi menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.
Dari laman acch.kpk.go.id, Romi diketahui memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656 dan USD 51.377. Harta tersebut terdiri dari harta yang bergerak dan tidak. Harta tidak bergerak miliknya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar di Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Ketum PPP Dicokok KPK, Nih Reaksi Jokowi
Lalu ada harta bergerak berupa dua mobil Kijang Innova, satu mobil Pajero Sport, satu motor Supra Fit, dan satu mobil Ford Laser dengan nilai sekitar Rp 775 juta. Kemudian, Romi juga tercatat memiliki peternakan dari PT Dugapat Mas senilai Rp 1,47 miliar.
Romi juga punya batu mulia dengan total Rp 425 juta dan surat investasi hingga Rp 1,15 miliar.
Pria kelahiran Selam ini juga punya uang kas hingga Rp 5,28 miliar dan USD 51.377. Dia juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp 164.700.000.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Romahurmuziy Sudah Sering Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan