jpnn.com - SUKABUMI - Sebanyak 135 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, memasuki masa pensiun (purna tugas) pada 2025 ini.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyebutkan, setiap bulan jumlah ASN PNS pensiun mencapai enam hingga 20 orang.
BACA JUGA: Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
"Setiap bulan jumlah ASN yang pensiun di tahun ini rata-rata enam sampai 20 orang," kata Kusmana Hartadji di Sukabumi, Kamis (30/1).
Kusmana mengungkapkan, kebanyakan ASN PNS yang memasuki masa pensiun di tahun ini merupakan tenaga pendidik seperti guru dan kesehatan antara lain dokter, perawat dan bidan.
BACA JUGA: 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
Terkait banyaknya ASN PNS yang purna tugas di tahun ini tentunya akan menyulitkan Pemkot Sukabumi dalam mencari penggantinya.
Namun demikian, dia menjamin meskipun sumber daya manusia (SDM) berkurang tidak akan mengurangi pelayanan terhadap masyarakat.
BACA JUGA: Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
Harus diakui, Pemkot Sukabumi kekurangan pegawai baik ASN PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini jumlah PNS dan PPPK di Pemkot Sukabumi totalnya sekitar 3.760 orang. Mestinya, jumlahnya dua kali lipatnya.
Tentunya ini menjadi tugas berat bagi Pemkot Sukabumi selain untuk mencari pengganti para ASN yang pensiun tersebut, juga sulit merekrut pegawai baru karena terbentur berbagai kebijakan.
"Meskipun jumlah pegawai berkurang kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun pelayanan lainnya," tambahnya.
Rata-rata PNS yang pensiun sudah mengabdi di pemerintahan selama 20-40 tahun yang usianya antara 58 hingga 60 tahun.
Daftar nama PNS yang memasuki masa pensiun, yakni Dadang, Slamet, Ea Julaeha, Ade Ida Fitriani, Nanang Andriadi dan Enung Mariah. Mereka merupakan PNS tenaga pendidik. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu