Sebelum Bakar Suami yang Juga Polisi, Polwan Briptu FN Sempat Mengancam

Minggu, 09 Juni 2024 – 20:22 WIB
Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Foto: ilustrasi/Rizki Ganda Marito/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Seorang Polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW (27) di rumah dinas polisi, Mojokerto, pada Sabtu (8/6) sekitar Pukul 10.30 WIB bikin gempar.

Perempuan 28 tahun itu awalnya terlibat cekcok dengan sang suami, lalu menyiramkan bensin yang telah dipersiapkan sebelumnya.

BACA JUGA: Detik-Detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Motifnya Tak Disangka

Akibatnya, sang suami Briptu RDW (27) menderita luka bakar 90 persen. Setelah menjalani perawatan, korban meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (9/6).

Selain sesama polisi, Briptu FN dan Briptu RDW juga sekampung di Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

BACA JUGA: Psikologis Polwan Pembakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto Terguncang

Namun, Briptu FN adalah polwan yang sehari-hari berdinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan korban Briptu RDW dinas di Polres Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Marunduri mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

BACA JUGA: Begini Info dari LPSK soal Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dia menjelaskan kejadian istri bakar suami itu bermula ketika terduga pelaku mengecek ATM milik suaminya dan mendapati gaji 13 senilai Rp 2.800.000, tersisa Rp 800.000.

“Terduga pelaku menghubungi korban untuk menanyakan penggunaan uang tersebut dan menyuruh korban pulang,” kata AKBP Daniel, Minggu.

Sebelum korban sampai di rumah, terduga pelaku membeli bensin dalam botol air mineral dan membawanya ke asrama.

Kemudian terduga pelaku menyimpan botol berisi bensin di atas lemari teras rumah dan mengirim foto korban dengan ancaman, jika tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar.

“ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anak korban bermain di luar rumah. Pukul 10.30 WIB korban pulang dan diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah lalu mengunci pintu,” tuturnya.

Daniel menyebut terduga pelaku lantas menyuruh korban mengganti kaus lengan pendek dan celana pendek, kemudian terjadi cekcok mulut.

“Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan ke tangga di garasi. Korban disiram bensin oleh terduga pelaku lalu menyalakan korek api dan membakar tisu, dan (api) menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin,” bebernya.

Korban yang terbakar berteriak meminta pertolongan. Beruntung, ada saksi yang mendengar teriakan korban lalu berusaha memadamkan api.

“Saksi melaporkan kejadian kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama,” jelasnya.

Motif sementara pelaku tega menganiaya suaminya diduga mengarah tindak pidana konflik rumah tangga.

“Kami masih meminta keterangan saksi-saksi. Mengamankan barang bukti satu botol air mineral 1,5 liter, korek api, borgol, tangga, dan bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar,” kata Daniel.

Motif Polwan Bakar Suami

Sementara itu, pihak Polda Jatim mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri, di Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan motif kasus istri bakar suami itu menjadi catatan penting.

"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6).(mcr23/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler