jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak melarang adanya kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan sejumlah masyarakat ke warga tidak mampu atau driver ojek online (ojol) selama ada virus corona atau covid-19. Namun, sebelum bantuan itu diberikan, diharapkan masyarakat berkoordinasi dengan petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya hanya tidak ingin terjadi kerumunan massa ketika kegiatan pemberian bantuan berlangsung.
“Jadi, sebelum kegiatan sebaiknya koordinasi dengan kepolisian maupun teman-teman dari Kodam Jaya untuk bisa membantu menyalurkan karena ada SOP (standar operasional prosedur),” ujar Yusri ketika dihubungi, Selasa (14/4).
Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya siap membantu menyalurkan bantuan dari masyarakat, sehingga tidak ada kerumunan massa.
"Sudah banyak dari orang-orang minta bantuan ke kami. Polisi sama, membuat hal yang sama, ada yang menyalurkan lewat sini, ada yang minta pengamanan karena ada SOP door to door,” tambah Yusri.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga bisa berkoordinasi dengan pihak RT untuk mendata warga yang dinilai kurang mampu dan tepat menerima bantuan. “Tentu dari kami akan mengawal proses pemberian bantuan ini,” tandas Yusri.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Pakai Pembayaran Nontunai, Pikirkan Juga Warga Tak Mampu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan