jpnn.com - LUWU TIMUR – Pria bernama Ikbal alias Bala, alias Bapak Putra, 30, tersangka pelaku penusukan kemaluan perempuan alias kolor ijo di Luwu Timur (Lutim) kini harus merasakan dinginnya tahanan Mapolres Lutim.
Kepada polisi yang memeriksanya, dia mengaku, dalam melaksanakan aksinya sejak tiga tahun terakhir dirinya selalu mengintai korbannya hingga 2 hari, sebelum akhirnya melakukan aksinya.
BACA JUGA: Dua Barang Inilah yang Dipakai Sang Kolor Ijo Menusuk Kemaluan Korban-korbannya
Bahkan, dari beberapa TKP, Ikbal diam-diam menginap di rumah korbannya, sebelum akhirnya menusuk kelamin korban perempuannya hingga berdarah.
Wakapolres Lutim Kompol Agus Khaerul mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku. “Memang untuk sementara masih 1 tersangka. Tapi kami terus lakukan pengembangan atas kasus ini,” ujar Agus, seperti dilansir pojoksulsel (JPNN Group), Kamis (26/11).
BACA JUGA: NGERI! Kolor Tusuk Kemaluan Saat Korban Bercinta dengan Suaminya, Caranya...
Agus juga menyebut bahwa dari hasil pemerikasaan, pelaku telah menunjukkan 29 lokasi tempatnya beraksi. Sementara polisi baru menerima laporan 1 TKP dari masyarakat.
Pelaku terancam dikenai pasal pasal 351 ayat 1 tentang penganiaayaan, junto pasal 338 tentang pembunuhan, junto pasal 363 tentang pencurian dan pasal 64 tentang perbuatan berlanjut dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. (muh fadly)
BACA JUGA: Mantan Sipir Lapas Tanjungpinang Divonis Sembilan Tahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejam! Pelaku Pukul Kepala Korban dengan Batu Sebanyak 3 Kali
Redaktur : Tim Redaksi