jpnn.com, MEDAN - Tersangka pembunuhan terhadap Djie Goon Gunawan (74) pemilik indekos di Jalan Merbabu Kelurahan Pusat Pasar, Medan, menjalani rekonstruksi.
Ada 27 adegan yang diperagakan tiga orang tersangka.
BACA JUGA: Maaf, Ini Kabar Kurang Baik dari Bu Risma, Rakyat Indonesia Harus Tahu
"Ketiga pelaku pembunuhan itu yakni FZ (20) warga Desa Hilina Tafue, Kecamatan Idanagawo, Kabupaten Nias, BZ (24) dan AZ (21) keduanya warga Fadoro Taliwaa, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara," kata Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Jefri Simamora kepada wartawan, di Medan, Rabu (31/3).
Reka ulang kasus pembunuhan itu digelar di Lantai II Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Ipda Eko Diserang, Dianiaya, Brutal
Dia menyebutkan, motif penyebab tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka-luka dan meninggal dunia karena kesal sakit hati diminta uang indekos.
Peristiwa pembunuhan tersebut pada Minggu (7/3), saat korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya dengan kondisi mengerikan, kepalanya pecah akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.
"Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian itu, kemudian melapor ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Simamora mengatakan, polisi langsung menyelidiki kasus itu dan ketiga pelaku diringkus di tempat terpisah di Medan, Senin (8/3). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti