Sebelum Dibunuh, Seorang Pemuda Diduga Dianiaya Pelaku, Sadis

Kamis, 21 Oktober 2021 – 04:15 WIB
Petugas Polsek Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, mengevakuasi temuan mayat di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel. Foto: ANTARA/HO-dok.Polsek Padang Ulak Tanding

jpnn.com, REJANG LEBONG - Warga menemukan mayat yang diduga korban pembunuhan di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin laki-laki bernama Gandi Wiranda.

BACA JUGA: Prajurit TNI AU Dikeroyok 5 Orang

"Umur (korban) 22 tahun yang beralamat di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dugaan sementara ini yang bersangkutan merupakan korban penganiayaan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno diwakili Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Tomi Syahri dalam keterangannya, Rabu.

Iptu Tomi menjelaskan, penemuan mayat di pinggir jalan lintas penghubung Provinsi Bengkulu dan Sumsel itu pertama kali diketahui oleh dua warga Dusun Baru, Desa Tanjung Sanai II, yakni Datul (56) dan Arlan Suheri (53).

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Keduanya melihat korban sudah tergeletak di pinggir jalan bersimbah darah dan kemudian saksi menghubungi petugas Polsek Padang Ulak Tanding.

Petugas Polsek Padang Ulak Tanding yang menerima laporan dari warga ini, kata Tomi, kemudian langsung menuju ke TKP dan selanjutnya bersama dengan warga setempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Padang Ulak Tanding guna dilakukan pemeriksaan visum.

BACA JUGA: Nih Tampang Pembunuh Anggota TNI di Depok, Tak Disangka

Berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Padang Ulang Tanding diketahui korban meninggal akibat mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang, leher, luka sayat bagian tangan, luka lecet kaki sebelah kiri, dan luka lecet kaki sebelah kanan.

Kapolsek mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif dan pelaku pembunuhan korban. Pihak keluarga korban juga menolak jasad almarhum dilakukan autopsi.

Iptu Tomi menduga korban sebelum meninggal dunia sempat dianiaya.

Sedangka barang-barang milik korban tidak ada yang hilang, seperti HP, uang Rp660 ribu, KTP dan ATM serta senjata tajam jenis pisau. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler