Sebelum Digarap KPK, Luthfi Mundur dari DPR

Rabu, 06 Februari 2013 – 11:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (6/2), kembali memeriksa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq. Meski berstatus tersangka, kali ini dia akan digarap penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi.

Sekitar pukul 10.10, bekas anggota Komisi I DPR itu diantar menggunakan mobil tahanan KPK warna silver ke markas lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu. Mengenakan baju tahanan berwarna putih bertuliskan KPK, Luthfi mengumbar senyuman kepada awak media yang menunggunya.

Sebelum masuk ke gedung KPK, Luthfi yang dikawal ketat petugas menyempatkan diri memberikan keterangan kepada awak-awak media. Namun, yang dijelaskan Luthfi bukanlah soal kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Melainkan, soal pengunduran dirinya sebagai anggota DPR. "Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI," kata dia.

Namun saat disinggung sejauh mana keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, dia bungkam. Usai memberikan keterangan Luthfi digiring masuk ke dalam ruang KPK. Menyusul di belakang Luthfi Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi juga dalam kapasitas sebagai saksi.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi, yakni Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fatanah orang dekat Luthfi, serta Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi Direktur PT Indoguna Utama. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Ribu Buruh Serbu Jakarta, Hindari Bundaran HI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler