jpnn.com - MARISSA Haque kembali tersandung masalah. Kali ini ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 20 juta.
Karena itu, Marissa mendapat somasi dari perempuan bernama Titing Suryana Sarnani. Somasi itu dilayangkan hari ini, Senin (10/10).
BACA JUGA: Marissa Haque Diduga Lakukan Penggelapan
Beruntung sebelum dipolisikan, istri Ikang Fauzi itu punya itikad baik.
"Rencananya Mbak Marissa datang besok jam 16.00 ke kantor kami. Mungkin klarifikasi dan selesaikan masalah ini, kami welcome aja. Mau selesaikan lewat jalur hukum kami siap," ujar kuasa hukum Titing, Djamalluddin Koedoeboen di Warung Buncit Raya, Pejaten, Jakarta.
BACA JUGA: Klien Mbah Mijan Pernah Setor Rp 5 Juta ke Dimas Kanjeng, Hasilnya...
Terpisah, Marissa mengatakan, ia akan datang ke kantor Djamalluddin untuk silaturahim.
"Dari awal emang ada itikad baik. Surat (somasi) datang hari Kamis aku langsung telepon Mbak Ine (asisten Marissa) hari Jumat. Dia datang terus ketemu Pak Djamalluddin setelah salat Jumat," ungkap Marissa. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pascakonferensi Pers Akun Facebook Mario Teguh Banjir Komentar Netizen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi Coreng Dunia Keparanormalan
Redaktur : Tim Redaksi