jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merasa perlu menjelaskan tentang kesediaanya menjadi ahli dalam sidang gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.
Usai hadir di MK, Yusril diserang para pendukung Jokowi, dianggap ingkar janji atas sikap netral yang dijanjikannya karena bersedia menjadi ahli atas permintaan tim Prabowo-Hatta.
BACA JUGA: Prabowo tak Akan Menyerah
Yusril menganggap serangan-serangan tersebut dialamatkan terhadap dirinya karena ketidakpahaman tentang fungsi ahli dalam sidang MK. Dijelaskan Yusril, kehadirannya di MK bukanlah sebagai saksi, melainkan sebagai ahli. Menyebut dirinya sebagai saksi ahli dan berpihak kepada Prabowo-Hatta jelas sangat ngawur.
"Saya tegaskan, saya berpihak pada hukum dan konstitusi," kata Yusril dalam akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd.
BACA JUGA: Kasus Akil Bisa Munculkan Tersangka Baru
Yusril menjelaskan saksi dan ahli dua istilah berbeda. Dalam hukum acara MK, ahli bukanlah saksi. Menggunakan istilah saksi ahli yang digunakan media dan jejaring sosial sangat jelas ngawur. Keterangan seorang saksi terkait dengan fakta tentang terjadinya sesuatu yang dia lihat, dengar atau alami. Bukan opininya mengenai suatu peristiwa.
Adapun ahli adalah orang yang mempunyai kepakaran di bidang ilmu pengetahuan tertentu, yang keterangannya diperlukan dalam persidangan MK. Ahli tidak menerangkan fakta atau peristiwa, tetapi ia menerangkan sesuatu yang ditanyakan dalam sidang sesuai keahliannya.
BACA JUGA: Presiden Baru Tidak Bisa Ganti Kebijakan
Ahli yang diharikan di MK, katanya, tidak boleh berpihak pada siapapun, sehingga bisa saja keterangannya menguntungkan atau merugikan kepentingan salah satu pihak yang berperkara, termasuk merugikan pihak yang menghadirkannya.
"Bagi saya, kalau saya dihadirkan sbg ahli baik oleh MK, oleh Jokowi JK atau oleh Prabowo-Hatta, keterangan ahli saya akan sama saja," kata Yusril, seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN).
Yusril menceritakan dirinya ditelepon Jokowi pada malam hari sebelum memberikan keterangan di MK. Jokowi mengatakan dia berterima kasih atas berbagai statemen yang Yusril buat selama ini, yang menurut penilaiannya obyektif.
Sementara kepada Jokowi, Yusril mengatakan sebagai ahli dirinya akan beri keterangan sesuai keahlian, secara obyektif, netral dan tidak memihak pada pasangan manapun.
Yusril juga menceritakan dirinya ditelepon Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Dan perkataan yang sama disampaikan Yusril terhadap adik Prabowo itu.
Yusil mengatakan komentar yang tidak proporsional yang diarahkan terhadap dirinya juga disebabkan mereka tidak membaca keterangan ahli yang disampaikannya, tapi membaca dari berbagai sumber berita yang mungkin saja sudah terjadi pembiasan makna.
Nyatanya baik KPU dan kuasanya maupun kuasa hukum Jokowi-JK tidak mengajukan pertanyaan atau menyanggah apa yang diterangkan Yusril dalam sidang. Kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna misalnya mengatakan keterangan Yusril ilmiah dan obyektif, sehingga mereka tidak bertanya atau menyanggah.
"Bahwa ada pendukung Jokowi yang menyerang saya di twitter, saya maafkan saja. Kayaknya mereka belum berkomunikasi langsung dengan Jokowi," demikian Yusril. (dem/ade)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Demokrat Masih Bimbang
Redaktur : Tim Redaksi