Sebelum Membunuh Ayah dan Abang Kandungnya, MAK Memberikan Minuman Dicampur Racun

Kamis, 02 September 2021 – 04:38 WIB
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Muridan. Foto: ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Motif MAK (21) membunuh ayahnya, S dan abang kandungnya, R di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, karena sakit hati.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Muridan mengatakan tersangka selama ini sering disalahkan oleh ayahanya, jika ada setiap permasalah antara MAK dengan R.

BACA JUGA: Kalau Ada yang Kenal Orang Ini Segera Lapor Polisi, Meresahkan, Bahaya

"Jadi selama ini tersangka dendam dan merasa seperti dianaktirikan oleh ayahnya, sehingga timbul niat untuk membunuh S dan R," ujar Muridan di Medan, Rabu.

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh MAK terhadap ayah dan abangnya sendiri.

BACA JUGA: Pergerakan Jaksa R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang

Pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/8).

Awalnya pelaku membeli dua bilah pisau sekitar pukul 09.00 WIB yang kemudian disimpan di dalam lemari.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku membuatkan minuman yang sudah dicampur racun untuk keluarganya.

Minuman tersebut diminum oleh ayah S dan saudara laki-lakinya R. Sedangkan ibu dan adiknya tidak ikut meminum karena merasa curiga dengan aroma minuman tersebut.

Tidak berapa lama kemudian, ayah pelaku muntah-muntah. Pada saat itu, pelaku langsung mengambil pisau dan menikam ayahnya di bagian leher dan perut.

Aksi pelaku ini diketahui oleh abang pelaku yang kemudian melemparkan helm ke arah pelaku.

Pelaku mengadakan perlawanan dan langsung menikam abangnya di bagian dada dan perut.

Pelaku menusuk ayahnya sebanyak enam kali, sementara terhadap R kurang lebih sekitar 12 sampai 15 tikaman.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh ayah dan saudara kandungnya itu karena rasa sakit hati. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler