Sebelum Menggerebek Istri di Hotel Bintang 5, Bripda Ade Melapor ke Paminal Propam, Oh

Kamis, 01 September 2022 – 18:28 WIB
Seorang istri polisi berinisial EP saat digerebek suaminya di salah satu kamar hotel bintang 5 di Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Bripda Ade Pratama, personel Polres Banyuasin yang menggerebek istrinya begituan dengan sang selingkuhan di Hotel Bintang 5, Selasa (30/8/2022) malam, mengungkap sejumlah fakta.

Ia mengaku sebelum menggerebek sang istri, EP, 23, dia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Paminal Propam, Polsek IB I hingga atasannya.

BACA JUGA: Info Terbaru Soal Istri Polisi Digerebek di Hotel Bintang 5, Pengakuan Suami Bikin Elus Dada

Selain itu, dia juga meminta bantuan para seniornya di kepolisian dan sahabatnya untuk mengungkap perselingkuhan itu.

Ade menegaskan kasus tersebut akan diselesaikan secara hukum. Dia telah meminta support keluarga, teman, rekan dan komandannya.

BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Tak Bisa Mengelak, Ada Bukti Ini, Kuat

"Malam tadi saya sudah buat laporan polisi di Polsek IB I. Ini saya lakukan karena saya sayang anak," ujar Ade sebagaimana dikutip dari sumeks.co, Rabu sore.

Dia pun mengisahkan, sebenarnya dia sudah lama curiga terhadap istrinya yang diduga memiliki hubungan gelap atau berselingkuh dengan laki-laki lain.

BACA JUGA: Pria yang Digerebek Bareng Istri Polisi di Hotel Bintang 5 Bukan Orang Sembarangan, Dia Ternyata

Sebab, selama ini sang istri sering kabur dari rumah dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan.

Ade mengatakan sudah pernah menyinggung soal perselingkuhan sang istri. Namun, sang istri selalu menyalahkannya dan suka membalikkan fakta.

Dia baru serius menyelidiki perselingkuhan istrinya setelah kasus itu mencuat dan tidak lagi menjadi ajudan Kapolres Banyuasin.

Ade kemudian melakukan tracking lewat nomor HP dan WhatsApp sang istri.

Upaya Ade itu membuahkan hasil hingga akhirnya memergoki sang istri bersama selingkuhannya MI, 24, saat berduaan di hotel.

MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

"Pria itu pacar dia saat kuliah dahulu. Kalau dari pengakuan istri saya (hubungan mereka) baru satu bulan. Saya sudah lama mengintai, hanya saja belum punya bukti saat itu. Kali ini bukti saya sudah kuat," tambah Ade.

Setelah penggerebekan, itu keduanya langsung digelandang ke Mapolsek IB I. Ade juga membuat laporan polisi terkait kasus perzinahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, EP (23) tertangkap basah berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24).

EP digerebek di salah satu kamar di lantai tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.

BACA JUGA: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Tak Bisa Mengelak, Ada Bukti Ini, Kuat

Seusai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang untuk diproses.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler