Sebelum Meninggal, Erna Yudhiana Perjuangkan Keadilan untuk Ruslan Buton

Jumat, 25 September 2020 – 15:04 WIB
Erna Yudhiana (44), istri Ruslan Buton menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Erna Yudhiana (44) yang meninggal dunia pada Jumat (25/9), sempat memperjuangkan keadilan untuk suaminya Ruslan Buton ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sosok Erna datang ke PN Jakarta Selatan pada bulan Juli 2020, meski dalam kondisi tidak sehat.

BACA JUGA: Berita Duka: Erna Yudhiana Meninggal Dunia

Sebab, karena kondisinya itu dia harus duduk di kursi roda ketika pengajuan gugatan praperadilan atas penetapan Ruslan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Ruslan ketika itu didaftarkan kuasa hukumnya Tonin Tachta Singarimbun.

Namun, tiga kali upaya praperadilan yang dilakukan Ruslan, Erna dan anaknya selalu ditolak majelis hakim PN Jaksel.

BACA JUGA: PA 212 Serukan Semua TV Putar Film G30S/PKI

Erna Yudhiana (44), istri Ruslan Buton, meninggal dunia pada Jumat (25/9) karena sakit.

Kabar duka ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun lewat pesan singkat di Jakarta.

BACA JUGA: Ahmad Yani: Wah, Bagaimana KAMI Mau Membangun Kekuatan di Pilpres?

"Kondisi almarhumah menurun, hingga pukul 8 sudah gawat dan pukul 9 wafat," kata Tonin.

Ruslan Buton merupakan terdakwa dengan kasus ujaran kebencian yang tengah menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.

Penangkapan Ruslan oleh tim Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Sultra di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Kabupaten Buton, Sultra pada Kamis (28/5), bikin heboh.

Ketika penangkapan Ruslan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan KTP bersangkutan.

Saat itu, Bareskrim Polri menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian terkait rekaman yang isinya meminta Presiden Jokowi mengundurkan diri dari jabatan. Dia pun seketika ditahan.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler