jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menemukan fakta baru sebelum tersangka DAF (26) melakukan mutilasi kepada korban RHW (32) di salah satu apartemen, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Calvijin mengungkapkan tersangka DAF mempelajari secara autodidak di platform media sosial terkait bagaimana cara memutilasi.
"Ternyata tersangka DAF ini, sebelum melakukan mutilasi, dia belajar secara otodidak. Dia melihat langsung di salah satu sosial media yang ada, bagaimana cara memutilasi," ungkap Calvijin di lokasi rekonstruksi, Jumat (18/9).
Mutilasi itu dilakukan DAF karena merasa kebingungan. Sebab, dia ingin membawa korban RHW dari apartemen Mansion, Pasar Baru, Jakpus
Selain itu, kedua pelaku juga menyekap korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar mandi selama tiga hari mulai 9-11 September 2020. Kemudian jenazah korban baru dimutilasi dua hari berikutnya, (12/13).
"Mulai dari tanggal 9,10,11, jenazah korban ini dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen. Di tanggal 12-13, disitulah pelaku melakukan mutilasi selama dua hari," pungkas Calvijin. (mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Awal DAF dan LAS Nekat Habisi dan Mutilasi Rinaldy Harley Wismanu
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama