Sebelum Sebarkan Narkoba ke Tempat Hiburan Malam di Jakarta, Pemain Lama Ini Dibekuk

Jumat, 30 Oktober 2015 – 22:17 WIB
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial IJL, 41. Pelaku dibekuk di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (29/10). Diduga IJL adalah pemain lama narkoba.

"Kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial IJL," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Afrisal di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (30/10).

BACA JUGA: Polisi Kantongi Penembak Taksi Express

Menurut Afrisal, IJL merupakan pemain lama pasalnya ia sudah terdeteksi kerap menjual barang haram tersebut di wilayah Tambora dan sekitarnya.

"Saat penggeledahan di rumahnya, kita menemukan narkoba jenis ekstasi (inex) sebanyak 19 klip plastik. Jika dirupiahkan narkoba tersebut senilai Rp. 40.000.000. Rencananya akan diedarkan di setiap tempat hiburan malam di Tambora," jelasnya.

BACA JUGA: Perempuan Tanpa Busana Itu Diduga Korban Kekerasan Seksual

Usai melakukan penggerebekan, kata Afrisal, pihaknya langsung membawa pelaku ke Polres Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka terancam Pasal 114 UU RI No. 35 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," terangnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: O.... Ternyata Ini Alasan Pelaku Menghabisi Nyawa Nia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Wajah WZ Si Pembunuh Sadis Itu, Begini Pengakuannya pada Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler