jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai bangkit dari kekacauan yang timbul akibat polemik kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (BG). Lembaga antirasuah ini mulai tancap gas mengejar target menyelesaikan 36 kasus sebelum tahun berakhir.
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, kasus BG sangat menggangu kerja lembaga antirasuah itu. Bahkan, dia menyebut, kinerja KPK sempat stagnan akibat gonjang-ganjing muncul sejak Kalemdikpol itu ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Pekan Depan, Jokowi Berhadap-Hadapan dengan DPR
"Hiruk-pikuk kemarin membuat kerja KPK stagnan, ada slowdown cukup banyak. Pencegahan berhenti, pemanggilan juga banyak tak datang. Selama dua bulan kegiatan di KPK itu cuma rapat, sambil diskusi tentang siapa lagi yang akan jadi tersangka," tutur Johan saat berkunjung ke kantor redaksi Jawa Pos (Induk JPNN.com) di Gedung Graha Pena, Jakarta, Rabu (1/4). Selain Johan turut pula Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua, Zulkarnain dan staf Hubungan Masyarakat KPK Ipi Maryati Kuding.
Kondisi ini cukup wajar mengingat pascapenetapan BG sebagai tersangka, KPK tak henti dirundung masalah. Dua pimpinan KPK kala itu, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara dua pimpinan tersisa beserta sejumlah penyidik dan pegawai struktural juga terancam dipidana.
BACA JUGA: FPKS Punya Jurus Sendiri Tangkal Radikalisme ISIS
Di antara semua itu, KPK masih harus menghadapi gugatan praperadilan yang di ajukan BG. "Selama dua bulan kegiatan di KPK itu cuma rapat sambil diskusi, siapa lagi yang jadi tersangka. Proses (pemberantasan korupsi) jadi terhambat lah," kata Johan.
Namun, lanjut Johan, kini kondisi sudah mulai berangsur membaik. Di bawah pimpinan formasi baru, KPK melakukan pembenahan sambil terus berusaha mengejar ketertinggalan. Salah satunya dengan cara melakukan gelar perkara setiap hari.
BACA JUGA: SDA Serahkan 170 Dokumen ke Hakim
"Sekarang tiap hari ada gelar perkara, minimal dua. Karena itu kemarin ada beberapa penahanan," papar mantan juru bicara KPK itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Menurut pensiunan polisi itu, ketika dirinya pertama kali menginjakan kaki di KPK tanggal 21 Februari 2015 silam, kondisi sedang tidak sedap.
Sebagai pimpinan baru dalam kondisi yang tidak kondusif ini, Ruki kesulitan mendapat kepercayaan anak buahnya. Dia bahkan sempat dicurigai tidak berpihak kepada KPK gara-gara setujui pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan Agung.
"Tapi kemudian kita (pimpinan) mulai bedah apa masalahnya dan berbenah. Setelah itu baru pelan-pelan internal melihat kalau kami tulus menjalankan semua," ujarnya.
Sekarang, lanjutnya, situasi sudah jauh lebih baik. Walau dia akui, 'mesin' KPK masih belum cukup kuat untuk dibawa melaju dengan kecepatan penuh. "Jujur saja saya sekarang belum berani masuk gigi lima," kata pria yang pernah memimpin KPK di awal berdirinya ini.
Meski begitu, Ruki tegaskan bahwa KPK sampai saat ini masih berada di jalur yang benar. Dia pun yakin, target merampungkan semua tunggakan kasus sebelum masa jabatannya berakhir Desember 2015 nanti, akan terealisasi.
"Jadi sekarang ini sebenarnya sudah cukup ngebut, bayangkan 36 kasus harus diselesaikan dalam kurang dari 10 bulan," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Batal Eksekusi Perombakan FPG
Redaktur : Tim Redaksi