jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tak mempermasalahkan keluarnya Pergub nomor 183 tahun 2017 tentang Pakaian Dinas.
Dalam pergub itu tertuang kewajiban mengenakan sepatu pantofel.
BACA JUGA: Sandi Target OK OTRIP Terealisasi Sebelum 100 Hari Kerja
"Sekarang ini sudah hampir sebulan lebih pakai sepatu pantofel. Enggak masalah," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
Di samping itu, kata Sandi, Sayembara Sepatu Bang Sandi akan selesai pada 14 Februari 2018.
BACA JUGA: Pemprov DKI Gelar Nikah Massal, Berminat?
“Kan sudah tiga bulan. Jadi, saya akan transisi untuk mulai mengikuti. Sekarang, sih, sudah sesuai dengan pergub," kata Sandi.
Seperti diketahui, saat awal menjabat, Sandiaga sempat mengenakan sneakers hitam produksi OK OCE.
BACA JUGA: Sandi Usulkan Trotoar Sudirman-Thamrin Dibuat Mirip New York
Sandi akhirnya panen kritikan gara-gara mengenakan sneaker karena melanggar Pergub 183 Tahun 2017. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Reuni 212, Sandi Tunggu Perintah Anies
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga