Sebut Situng KPU Dikendalikan Bareskrim, SG dan Pemilik Akun Anisa Dibekuk

Kamis, 09 Mei 2019 – 16:03 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Bareskrim, Rabu (8/5). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyebar hoaks yang dianggap merugikan Korps Bhayangkara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, pelaku menuduh Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU dikendalikan Bareskrim Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku menyebarkan kabar tersebut di media sosial dan cukup viral.

BACA JUGA: Selamat Siang, Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo Sudah 14,1 Juta

“Dari hasil investigasi, kami mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama SG, ini diduga pertama kali menyebarkan konten berita bohong dan mempostingnya,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (9/5).

Kemudian, SG mengirim kabar hoaks itu ke grup WhatsApp. Untuk SG sendiri ditangkap di Jalan Prumpungan, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Di Sidang Ajudikasi Bawaslu, KPU Tolak Keinginan Timses Prabowo Tutup Situng

Lalu, dari hasil analisis jejak digital ditemukan juga akun yang menyebarkan konten yang sama.

BACA JUGA: Lihat tuh, Jumlah Massa GERAK Pimpinan Kivlan Zen dan Eggi Sudjana

BACA JUGA: Prabowo Berjanji Buka Data Internal Rekap Suara Pilpres, tetapi Pekan Depan

“Tersangka kedua ditangkap di Jawa Timur. Pelaku merupakan pemilik akun Facebook bernama Anisa Carina,” sebut Dedi.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, dalam operasi penangkapan Anisa, petugas menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam, SIM card, dan akun Facebook.

BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi

“Untuk kedua pelaku dijerat Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara tiga tahun penjara,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)

Simak Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wus, Suara Jokowi Sudah Lampaui Perolehan Prabowo di Pilpres 2014


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler